TULUNGAGUNG - TULUNGAGUNG - Setelah puluhan tahun menetap dan membaur dengan masyarakat setempat, seorang pengungsi Rohingya di Tulungagung kini harus menjalani babak baru dalam hidupnya. Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung merujuk pengungsi tersebut untuk mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang, setelah kepastian pembiayaan pengobatan diperoleh dari sebuah yayasan yang selama ini konsen menangani persoalan pengungsi.
Pengungsi bernama Abdul Jabar Husain (56) diketahui telah bermukim selama 37 tahun di Desa Tanggultungur, Kecamatan Besuki. Pria tersebut menikah dengan warga setempat yang dikenalnya semasa berada di Malaysia. Sejak beberapa bulan terakhir, ia mulai menunjukkan gejala gangguan kejiwaan yang oleh tenaga medis didiagnosis sebagai skizofrenia.
Pihak Dinas Kesehatan Tulungagung sebenarnya telah berupaya memberikan bantuan pengobatan dengan melibatkan puskesmas setempat. Namun, upaya tersebut terkendala status Abdul Jabar sebagai pengungsi yang hanya memiliki kartu identitas dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), sehingga bantuan pengobatan tidak dapat dilanjutkan melalui skema layanan kesehatan reguler.
Menghadapi kendala tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Tulungagung, dr. Aris Setiawan, menjelaskan pihaknya kemudian meminta rekomendasi dari sebuah yayasan swasta yang memang berfokus menangani persoalan pengungsi. Hasilnya, yayasan tersebut bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan Abdul Jabar di RSJ Lawang. Dinkes pun menjemput yang bersangkutan dari kediamannya untuk selanjutnya diantarkan menjalani perawatan lebih lanjut.
Baca Juga : Pengungsi Rohingya di Tulungagung Dirujuk ke RSJ Lawang, Didiagnosis Skizofrenia
“Untuk beliau, pengungsi Rohingya, kemarin kebetulan beliau sendiri mengalami gangguan psikologi, jadi kemarin mendapatkan pertolongan pertama dulu, pengobatan awalnya oleh kawan-kawan di intervensi kesehatan bersama dengan puskesmas. Alhamdulillah, yang sudah kita ketahui bersama, beliaunya untuk diajak komunikasi lebih mudah, kemudian mudah untuk diarahkan juga. Hari ini semua dokumen, semua berkas sudah clear, sehingga hari ini beliau sudah bisa diarahkan untuk perawatan lebih lanjut di rumah sakit,” jelas dr. Aris Setiawan.
Ia menambahkan, terdapat berbagai faktor yang diduga menjadi penyebab munculnya skizofrenia pada diri Abdul Jabar, di antaranya faktor psikologis maupun keturunan. Pihak Dinkes sendiri mengakui tidak memiliki catatan riwayat kesehatan pria tersebut secara lengkap, mengingat statusnya sebagai pengungsi yang tidak tercakup dalam sistem administrasi kesehatan nasional.
Kasus ini menjadi cerminan kompleksnya penanganan kesehatan bagi kelompok pengungsi yang berada di luar sistem jaminan kesehatan formal, sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memastikan hak atas layanan kesehatan tetap terpenuhi bagi siapa pun, termasuk mereka yang berstatus pengungsi.
Editor : Iwan Iwe



















