PONOROGO - Puluhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ponorogo saat ini berhenti beroperasi. Dari total 85 SPPG yang terdaftar, sebanyak 32 dapur tidak lagi melayani penerima manfaat. Sebanyak 11 unit di antaranya disuspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena belum memenuhi standar operasional yang ditetapkan.
Salah satu dapur yang saat ini menghentikan operasionalnya berada di Desa Ketro, Kecamatan Sawoo. Dari pantauan di lokasi, aktivitas pengolahan maupun distribusi makanan tidak terlihat. Pagar dapur tertutup rapat dan tidak ada kegiatan seperti biasanya.
Dapur tersebut diketahui melayani sekitar 2.000 penerima manfaat. Operasionalnya dihentikan sementara oleh BGN karena sistem pengelolaan limbah yang dimiliki dinilai belum memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Kondisi serupa juga terjadi di SPPG Mangkujayan, Ponorogo. Dapur tersebut turut disuspend sambil menunggu proses pemenuhan seluruh persyaratan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Anak Desa Kalilumbu Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Ukir Karier dari Wartawan hingga Pejabat Nasional
Ketua Satgas BGN Ponorogo, Harjono, menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, dari total 85 SPPG yang terdaftar di Kabupaten Ponorogo, terdapat 32 dapur yang saat ini tidak beroperasi.
"Sebanyak 21 dapur berhenti beroperasi karena kendala pendanaan dan persoalan virtual account. Sementara 11 dapur lainnya disuspend karena belum memenuhi standar operasional yang ditetapkan Badan Gizi Nasional," ujar Harjono.
Menurutnya, penghentian operasional tersebut bersifat sementara. Pengelola dapur diberikan kesempatan untuk melakukan berbagai pembenahan agar dapat kembali melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga : Sehari Usai Dicopot, Tiga Eks Petinggi BGN Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi MBG
Perbaikan yang diminta antara lain terkait sistem pengelolaan limbah, kelengkapan fasilitas pendukung, hingga pemenuhan standar keamanan dan kebersihan dapur.
Sementara itu, Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional, Njoto Suwignyo, mengatakan bahwa evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh SPPG menjalankan operasional sesuai standar yang telah ditetapkan.
"SPPG yang telah memenuhi seluruh persyaratan dan standar operasional akan diperbolehkan kembali beroperasi. Evaluasi ini dilakukan agar program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar keamanan pangan dan memberikan manfaat optimal bagi penerima manfaat," jelas Njoto Suwignyo.
Saat ini, dua SPPG yang sebelumnya disuspend dikabarkan telah menyelesaikan proses perbaikan dan mengajukan peninjauan ulang kepada BGN. Jika hasil evaluasi dinyatakan memenuhi ketentuan, kedua dapur tersebut berpeluang kembali beroperasi dalam waktu dekat.
BGN menegaskan bahwa seluruh langkah evaluasi dilakukan untuk menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, sekaligus memastikan keamanan pangan dan kenyamanan bagi para penerima manfaat di seluruh wilayah.
Editor : JTV Madiun



















