PONOROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus berupaya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sejak program ini digulirkan, sebanyak 307 koperasi telah resmi berdiri dan memiliki badan hukum. Namun hingga saat ini, kurang dari lima koperasi yang telah beroperasi aktif.
Program KDKMP merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang mendorong terbentuknya koperasi di tingkat desa dan kelurahan sebagai pilar ekonomi masyarakat.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Ponorogo, Sri Rohani, menyampaikan bahwa meskipun jumlah koperasi yang terbentuk sudah banyak, sebagian besar masih dalam tahap persiapan operasional.
“Dari total 307 koperasi yang sudah berbadan hukum, baru kurang dari lima yang benar-benar aktif menjalankan kegiatan usaha dan keanggotaan,” ungkap Sri Rohani.
Baca Juga : 6.919 Keluarga di Kabupaten Ponorogo Terima Kartu Sejahtera
Untuk mempercepat perkembangan koperasi tersebut, Dinas Perdagkum terus melakukan sosialisasi dan pendampingan ke seluruh kecamatan. Hingga kini, sebanyak 21 kecamatan telah mendapat edukasi terkait pengelolaan koperasi dan strategi memulai operasional secara bertahap.
Langkah aktif Pemkab Ponorogo ini juga membuahkan hasil positif. Kabupaten Ponorogo berhasil meraih peringkat kedua sebagai daerah tercepat di Jawa Timur dalam pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang pengembangan koperasi Merah Putih.
Sri Rohani menambahkan, melalui program Koperasi Merah Putih, pemerintah berharap dapat membangun fondasi kuat bagi penguatan ekonomi masyarakat serta mendorong desa dan kelurahan menjadi lebih mandiri secara finansial.
Editor : JTV Madiun