Menu
Pencarian


115 Warga Binaan Rutan Ponorogo Dapat Remisi Hut Ri, 7 Langsung Bebas

JTV Madiun - Senin, 17 Agustus 2026 16:40
115 Warga Binaan Rutan Ponorogo Dapat Remisi Hut Ri, 7 Langsung Bebas
115 Warga Binaan Rutan Ponorogo Dapat Remisi Hut Ri, 7 Langsung Bebas

PONOROGO - Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirasakan warga binaan Rutan Kelas IIB Ponorogo. Sebanyak 115 warga binaan mendapatkan remisi umum, dan tujuh di antaranya langsung bebas pada momentum kemerdekaan.

Dari total 198 warga binaan Rutan Kelas IIB Ponorogo, sebanyak 115 orang menerima remisi umum. Mereka terdiri atas 110 warga binaan laki-laki dan lima perempuan.

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai satu hingga enam bulan, sesuai masa pidana dan ketentuan yang berlaku. Sebanyak tujuh warga binaan mendapatkan Remisi Umum II atau RU II, sehingga masa pidananya berakhir dan mereka dapat langsung bebas.

Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

Baca Juga :   Dukung Kajari Berantas Korupsi, Mahasiswa Beri Buket Berisi Cotton Bud hingga Betadine

Mayoritas penerima remisi merupakan warga binaan dengan perkara pidana umum, di antaranya penipuan, pencurian, dan penggelapan. Selain itu, terdapat tiga warga binaan kasus tindak pidana korupsi yang juga mendapatkan remisi.

Pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, serta telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Remisi diharapkan tidak hanya menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan, memperbaiki diri, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Editor : JTV Madiun






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.