PROBOLINGGO - Operasi Patuh Semeru 2023 yang digelar mulai tanggal 10 sampai 23 Juli, Satlantas Polres Probolinggo Kota menilang 728 pelanggar yang didominasi pelanggar roda dua. Jumlah tersebut naik 539 persen dari pada tahun lalu hanya 189 pelanggar. Ironisnya106 pelanggar merupakan pelajar.
Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Probolinggo, akhirnya merilis hasil Operasi Patuh Semeru di Kantor Polres Probolinggo Kota pada Senin siang (24/7/2023).
Rilis hasil giat selama operasi tercatat 728 pelanggar harus mengikuti penegakkan hukum yakni diberi surat tilang.
"Dalam operasi ini, jumlah pelanggar naik 539 persen dari pada tahun lalu, dengan rincian tahun ini 728 pelanggar, sementara tahun lalu hanya 189 pelanggar," ungkap AKBP Wadi Sa'bani, Kapolres Probolinggo Kota.
Rata-rata pelanggar adalah pengendara roda dua, mulai tidak mengenakan helm saat di jalan, motor dalam kondisi protolan, knalpot brong hingga mengendarai motor tanpa dilengkapi surat-surat.
"Ironisnya peningkatan pelanggar juga terjadi pada status pengendara, yakni 106 pelanggar merupakan pelajar," tambahnya.
Secara detail jumlah kendaraan roda dua yang ditilang mencapai 672 unit, atau naik 368 persen dari pada tahun lalu yang hanya 286 unit.
"Untuk jumlah pelanggar pengendara mobil turun 8 persen, tahun ini 8 pelanggar sementara tahun lalu 13 pelanggar," paparnya.
Dalam melakukan penindakan hukum secara represif, Satlantas mengamankan 228 kendaraan roda dua, dalam kondisi protolan, knalpot brong dan tanpa dilengkapi surat-surat.
"Dalam giat operasi patuh, pihaknya menggunakan tiga metode mulai penegakkan preventif, preemtif dan represif. Khusus yang motornya di amankan di polres harus bisa menunjukkan surat-surat kendaraan dan kelengkapan sesuai spesifikasi yang telah ditentukan," imbuhnya.
Kapolres menegaskan, meski Operasi Patuh selesai, pihaknya tetap bertindak tegas pada pelanggar yang kendaraannya dalam kondisi protolan.
"Kita gunakan penilangan secara manual maupun secara tilang elektronik, salah satunya menggunakan mobil incar." pungkasnya. (Farid Fahlevi)
Editor : Iwan Iwe