SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya untuk mewujudkan Kota Layak Anak. Hal ini dilakukan dengan menyiapkan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang aman dan nyaman.
Upaya ini sebagai bagian mengupayakan Kota Surabaya menuju kota layak anak dunia. Maka dari itu, segala faslitas ramah anak diupayakan ada di taman-taman kota.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Myrna Augusta Aditya Dewi.
Menurutnya, saat ini hampir semua taman di Surabaya sudah dilengkapi dengan fasilitas bermain untuk anak-anak. DLH mencatat ada 38 taman aktif yang terdapat fasilitas perabot bermain.
"Hampir semua taman aktif itu ada (perabot bermainnya) total 38. Akan tetapi, yang sudah diaudit kemudian melalui proses untuk dinyatakan sebagai ramah anak baru dua yang diajukan tahun ini, dan sudah melalui proses administrasi serta peninjauan lapangan," kata Myrna di Surabaya, Selasa (3/12/2024).
Dua taman yang diajukan oleh Pemkot Surabaya ke Kemeterian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) dengan fasilitas RBRA adalah Taman Cahaya dan Taman Flora.
"Sudah melalui proses administrasi dan peninjauan lapangan. Jika sudah ditetapkan, nantinya akan mendapatkan Anugerah RBRA yang paripurna, nah itu paling tinggi tingkatannya," imbuh Myrna.
Myrna menjelaskan bahwa terdapat berbagai syarat agar taman bermain memenuhi standar RBRA. Yang utama adalah fasilitas taman yang bisa digunakan gratis untuk masyarakat, sesuai dengan peraturan Kemen PPPA.
Selain itu, syarat-syarat lain yang juga harus dilengkapi juga banyak, setidaknya ada 13 aspek yang wajib dilengkapi. Beberapa di antaranya, seperti aspek kenyamanan, lokasi, keamanan, hingga pencahayaan.
"Nah, dari 13 aspek itu kalau di-breakdown lagi, ada 132 subpersyaratan yang harus dilengkapi," kata Myrna menambahkan.
"Misal, dari aspek keamanan itu dari sisi perabotnya, kemudian dilihat dari sisi sekelingnya apakah ada pagar atau tidak, dekat dengan saluran atau tidak, banyak itu. Nah, kita harus memenuhi itu agar mendapatkan penganugerahan itu," lanjutnya.
Lebih lanjut lagi, Myrna memaparkan bahwa salah satu aspek adalah kemudahan akses masuk dan keluar taman bagi anak. Kemudahan akan membuat hal tersebut bisa diajukan menjadi RBRA.
Di samping itu, perawatan fasilitas perabot bermain juga harus dipelihara dengan baik, contohnya tidak boleh berlubang.
Pemkot Surabaya bekerja sama dengan petugas dari DLH untuk rutin melakukan pemantauan dan keamanan di taman aktif Surabaya.
"Jadi, petugas tidak hanya di pintu masuk keluar saja, tapi mereka keliling. Mereka memastikan apakah ada orang yang merokok, pacaran, berbuat asusila, membawa minuman keras, membuang sampah sembarangan, atau memastikan apakah ada mainan yang digunakan oleh orang dewasa atau tidak. Nah, itu kita tegur," kata Myrna.
Editor : Khasan Rochmad