NGAWI - Puluhan warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, mengeluhkan aktivitas usaha peternakan ayam petelur yang berada di sekitar permukiman. Warga mengaku terganggu oleh bau tidak sedap dari kotoran ayam, banyaknya lalat, hingga bulu ayam yang beterbangan ke lingkungan rumah.
Selain gangguan bau, sejumlah warga juga mengeluhkan munculnya gangguan gatal-gatal yang mereka kaitkan dengan kondisi lingkungan di sekitar peternakan. Warga berharap aktivitas peternakan tersebut dapat dipindahkan ke lokasi yang lebih jauh dari permukiman.
Salah satu warga, Wartini, mengatakan rumahnya berada cukup dekat dengan lokasi peternakan. Menurutnya, keberadaan kandang di sekitar permukiman telah mengganggu aktivitas warga sehari-hari.
Wartini yang juga memiliki usaha warung makan mengaku kondisi tersebut turut membuat pelanggan merasa kurang nyaman. Bau yang berasal dari kandang ayam disebut kerap tercium hingga ke lingkungan sekitar.
Karena itu, Wartini bersama puluhan warga berharap pemilik usaha dapat mempertimbangkan pemindahan lokasi peternakan agar tidak lagi berdekatan dengan permukiman warga.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rejomulyo, Bambang Hariyanto, mengatakan pemerintah desa telah berupaya mempertemukan warga dengan pemilik usaha untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Namun, dalam pertemuan yang rencananya digelar, pemilik usaha tidak hadir sehingga pembahasan belum dapat dilakukan secara bersama-sama.
Pertemuan tersebut rencananya juga melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan dan Perikanan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pembahasan di antaranya menyangkut dampak lingkungan dan aspek perizinan usaha peternakan.
Bambang mengatakan sejumlah pertemuan sebelumnya juga belum menghasilkan kesepakatan. Pihak desa khawatir persoalan tersebut berlarut-larut dan berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat, mengingat persoalan berkaitan langsung dengan kenyamanan warga.
Sebelumnya, pada 23 April 2026, perwakilan pemerintah desa bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP telah melakukan pengecekan ke lokasi peternakan ayam petelur.
Namun, hingga kini warga mengaku belum melihat tindak lanjut yang signifikan terkait pembenahan pengelolaan limbah dan kotoran ternak. Warga berharap pengelolaan limbah dapat diperbaiki sehingga bau, lalat, dan gangguan lain dari aktivitas peternakan tidak semakin mengganggu lingkungan permukiman.
Editor : JTV Madiun



















