NGAWI - Sejumlah warga di Desa Rejomulyo, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi mengeluhkan aktivitas usaha peternakan ayam petelur yang berada di sekitar permukiman. Keluhan utama yang disampaikan warga adalah bau menyengat dari kotoran ayam serta sebaran bulu ternak yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.
Keluhan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui mediasi yang difasilitasi pemerintah desa dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngawi serta pihak pengelola usaha.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rejomulyo, Bambang Hariyanto, mengatakan usaha peternakan ayam petelur tersebut telah beroperasi sekitar dua tahun terakhir dengan jumlah populasi mencapai kurang lebih 11 ribu ekor.
“Warga merasa terganggu dengan bau yang ditimbulkan dari kotoran ayam. Selain itu, bulu ayam juga sering beterbangan hingga ke area permukiman,” ujarnya.
Menurut Bambang, warga berharap pemilik usaha dapat melakukan pembenahan, terutama dalam pengelolaan limbah, serta meningkatkan komunikasi dengan masyarakat sekitar agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ngawi, Dodi Apriliasetia, menjelaskan bahwa secara perizinan usaha peternakan tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun demikian, karena lokasinya yang berdekatan dengan permukiman warga, pengelolaan lingkungan harus dilakukan lebih optimal.
“Secara izin sudah sesuai. Namun dari hasil mediasi, pemilik usaha diminta untuk meningkatkan pengelolaan limbah, khususnya kotoran ayam, agar tidak terjadi penumpukan yang memicu bau,” jelas Dodi.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan limbah harus dilakukan sesuai standar, termasuk pengangkutan rutin dan pengolahan yang tepat agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
Sementara itu, pemilik usaha peternakan ayam petelur, Isti Rahayu, menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembenahan sesuai hasil kesepakatan mediasi. Ia mengakui bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengelolaan usaha ke depan.
“Kami siap melakukan perbaikan, terutama dalam pengelolaan limbah dan menjaga hubungan baik dengan warga sekitar,” ungkapnya.
Sebelumnya, warga telah menyampaikan keluhan kepada pemerintah desa yang kemudian ditindaklanjuti melalui mediasi dengan menghadirkan seluruh pihak terkait. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi solusi agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Editor : JTV Madiun



















