Menu
Pencarian

Warga Desa Sawo Mojokerto Protes, Pembangunan Tangga TK "Makan" Badan Jalan dan Tak Berijin

Aminudin Ilham - Rabu, 13 Agustus 2025 14:41
Warga Desa Sawo Mojokerto Protes, Pembangunan Tangga TK "Makan" Badan Jalan dan Tak Berijin
Tangga TK di Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto yang dinilai memakan badan jalan. (Foto: Istimewa)

MOJOKERTO - Masyarakat Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, protes atas pembangunan tangga Taman Kanak-Kanak (TK) Desa setempat.

Pasalnya, dua tangga yang dibangun menghadap ke jalan utama itu dinilai memakan bahu jalan. Tidak hanya itu, keberadaan tangga tersebut mempersempit ruang parkir, dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Sejumlah warga mengaku pembangunan tersebut dilakukan tanpa sosialisasi. Selain itu, diduga pembangunan tangga tersebut belum mengantongi izin dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto.

Sampir Aprianto, tokoh masyarakat Desa Sawo, menegaskan bahwa sebelum ada tangga, pintu masuk TK menghadap Balai Desa.

"Ada perubahan pintu masuk pada TK sebelum dan sesuai renovasi. Bila sebelumnya menghadap ke Balai Desa, kini setelah renovasi, posisi pintu menghadap ke jalan raya dilengkapi dengan tangga yang dipersoalkan warga," ujarnya.

Warga mengaku kesal atas pembangunan tangga tersebut yang dibangun dengan Dana Desa sebesar Rp126 juta ini. Selain, mempersempit jalan, juga menganggu kenyamanan warga.

"Selain mempersempit jalan, keberadaan tangga ini mengganggu kenyamanan warga. Harusnya ada koordinasi dan izin sebelum dibangun," tegasnya, Rabu (13/8/2025).

Sampir juga menyoroti penunjukan Kepala Dusun sebagai Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang menurutnya menyalahi aturan. Karena itu, warga menuntut tangga dibongkar.

"Warga menuntut agar tangga tersebut dibongkar dan pintu dikembalikan ke posisi semula. Jika tuntutan tak dituruti, kita akan membongkar sendiri tangga TK tersebut dan melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum," tegas Sampir yang datang bersama dua warga lainnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Hendri Surya, ST., MT., saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tidak ada izin yang diajukan terkait pembangunan tangga tersebut.

"Tidak ada izin ke PU," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa (Kades) Sawo, Kholis belum bisa diklarifikasi terkait pembangunan tangga TK yang dinilai warga memakan badan jalan, mengganggu warga dan belum mengantongi ijin dari Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto. (*)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.