SURABAYA - Walikota Eri Cahyadi marah setelah mendapatkan aduan pungutan liar (pungli) yang dijanjikan masuk kerja sebagai tenaga outsourcing. Selain itu ia juga menerima aduan pungli di Kelurahan Bangkingan terkait penarikan surat petok yang hilang.
Diketahui ada lima korban pungli yang diterima Eri, tiga di antaranya sudah mentransfer uang masing-masing 15 juta rupiah ke oknum ASN. Dalam janjinya, oknum tersebut mengaku bisa memasukkan korban kerja sebagai tenaga outsourcing.
Mendapat temuan dua aduan pungli yang dilakukan oknum tersebut, Eri marah besar. Ia bahkan telah mencopot ASN tersebut dan berjanji akan melaporkan langsung secara pidana.
“Pemkot hadir memberi penyelesaian masalah bukan meminta uang. Minggu kemarin(29/1/23), ada warga melapor ke saya, dia hadir sendiri ke ruangan saya dan memberikan bukti bahwa ada ASN yang meminta uang untuk (rekrutmen) Tenaga Kontrak,” kata Walikota Eri usai Apel Pengarahan di Halaman Balai Kota Surabaya, Senin (30/1/23).
Baca Juga : Kasus Laka Akibat Mihol Naik, M. Fikser: Pengelola RHU Ikut Tanggung Jawab
Dirinya menegaskan akan melaporkan sendiri ke pihak berwajib yang telah mencoreng nama baik Pemkot Surabaya.
“Lah kok ada oknum ASN meminta (uang) ketika (ada yang ingin) masuk tenaga kontrak. Kalau yang baru saja memberikan bukti pungli ke saya ini (uangnya) belum dikembalikan. Yang melakukan pungli namanya kita tutup dulu, sambil kita jalan tapi saya akan masukkan pidananya, baru diumumkan. Sehingga mereka tahu bahwa kelakuannya tidak benar. Dia satu orang tapi membohongi orang banyak,” ungkapnya.
Sebelumnya, oknum Kelurahan Bangkingan menarik pungli sebesar 30 juta rupiah terkait pengurusan petok tanah yang hilang. Saat ini kasusnya tengah didalami oleh Inspektorat dan uang yang telah disetorkan sudah dikembalikan ke korban.
Baca Juga : Cegah Banjir di Batas Kota, Pemkot Surabaya Bersihkan Kali Gunung Anyar
Eri mengimbau agar masyarakat segera melapor ke hotline Pemkot Surabaya jika ada temuan pungli di lingkungan Pemkot Surabaya.
Tercatat saat ini Pemkot Surabaya telah menerima 100 lebih laporan tindakan pungli. Hanya saja, laporan melalui hotline atau Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya 0811-311-5777 itu, tidak dibarengi dengan penyertaan bukti aksi pungli yang dilakukan.
Reporter : Atiqoh Hasan
Baca Juga : Diminati Pelajar, Pemkot Surabaya Bakal Tambah Armada Bus Sekolah
Editor: Vita Ningrum