SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bergerak cepat menindaklanjuti aduan dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan. Kurang dari 24 jam setelah bertemu dengan 31 karyawan yang mengadu, Eri langsung mengawal mereka melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/4/2025).
Eri bertemu dan berdialog langsung dengan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Bayu Ari Aji. Ia menegaskan bahwa pendampingan ini bertujuan menjaga kondusivitas Kota Surabaya dan memberikan kepastian hukum bagi para pekerja sekaligus iklim investasi yang nyaman.
Eri berharap kasus dugaan penahanan ijazah ini bisa diselesaikan secara hukum, bukan hanya menjadi polemik di media sosial. Ia juga telah menugaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Achmad Zaini, untuk terus mengawal proses ini sampai para karyawan mendapatkan kepastian.
"Kita akan terus kawal. Kita bikin posko pengaduan di berbagai tempat. Ayo kita menata Surabaya dengan hati yang jernih, dengan pikiran yang bersih, agar Surabaya tetap kondusif," ujar Eri.
Baca Juga : Bukan Drakor, Diana-Armuji Saling Lapor
Sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Eri juga meminta atensi khusus dari kepolisian untuk menuntaskan persoalan ini secepatnya. Eri juga menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak untuk menjaga kota tetap aman dan sejahtera. .
"Tapi sopo sing nglanggar aturan, sopo sing gak menjalankan kewajiban, mereka tidak boleh berusaha di kota Surabaya," tambahnya.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Bayu Ari Aji menyambut baik langkah Wali Kota Eri dan menyatakan dukungan penuh terhadap penanganan kasus ini. (*)
Editor : A. Ramadhan