Menu
Pencarian

Wajah Baru Rawat Inap RSMM Jatim: Fasilitas Makin Modern, Pelayanan Tetap Setara

Portaljtv.com - Kamis, 2 April 2026 15:15
Wajah Baru Rawat Inap RSMM Jatim: Fasilitas Makin Modern, Pelayanan Tetap Setara
Wajah Baru Rawat Inap RSMM Jatim: Fasilitas Makin Modern, Pelayanan Tetap Setara

SURABAYA - Dalam program "Bincang Sore" yang tayang di JTV pada Senin (16/3/26), Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur (RSMM Jatim) menghadirkan wajah baru layanan rawat inap yang lebih modern dan nyaman. Pembaruan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam program BPJS Kesehatan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.

Sejak renovasi yang dimulai pada 2025 dan diluncurkan awal 2026, RSMM Jatim kini memiliki fasilitas rawat inap yang lebih tertata dengan kapasitas maksimal empat tempat tidur per kamar. Selain itu, tersedia pula pilihan kamar premium seperti VIP dan VVIP untuk pasien yang menginginkan kenyamanan lebih.

Fasilitas dari Kelas 3 hingga VVIP

RSMM Jatim menyediakan berbagai kelas perawatan, mulai dari kelas 3, 2, 1, hingga VIP dan VVIP. Perbedaan utama terletak pada fasilitas dan jumlah tempat tidur dalam satu kamar.

Kelas 3 diisi empat tempat tidur, kelas 2 tiga tempat tidur, dan kelas 1 dua tempat tidur dengan pembatas tirai untuk menjaga privasi. Sementara itu, kamar VIP dan VVIP hanya diperuntukkan satu pasien dengan fasilitas lebih lengkap, seperti sofa, televisi, hingga ruang tambahan untuk keluarga.

Meski demikian, pihak rumah sakit menegaskan bahwa tidak ada perbedaan kualitas layanan medis di semua kelas.

Kepala Bidang Pelayanan Medik RSMM Jatim, Dwi Kristiani, menegaskan “Tidak ada perbedaan pelayanan. Semua pasien, baik BPJS maupun umum, mendapatkan mutu layanan yang sama. Yang membedakan hanya fasilitasnya saja.”

Layanan BPJS Tetap Sesuai Regulasi

Sebagai rumah sakit pemerintah, RSMM Jatim tetap memberikan layanan bagi peserta BPJS Kesehatan sesuai ketentuan. Pasien BPJS dilayani berdasarkan kelas 1, 2, atau 3 sesuai haknya.

Pasien juga diperbolehkan naik kelas maksimal satu tingkat dengan skema selisih biaya. Namun, khusus peserta kelas 3 tidak diperkenankan naik kelas sesuai regulasi. Sementara itu, layanan VVIP hanya tersedia untuk pasien umum.

Jika terjadi keterbatasan kamar, rumah sakit menyediakan solusi berupa “titip kamar” tanpa biaya tambahan dalam batas waktu tertentu.

Didukung Teknologi dan Pelayanan Terintegrasi

Selain pembaruan fasilitas kamar, RSMM Jatim juga dilengkapi ruang pemeriksaan modern dengan peralatan medis canggih, depo farmasi di tiap lantai, serta ruang High Care Unit (HCU) untuk pasien dengan pengawasan intensif.

Semua layanan dirancang terintegrasi untuk memudahkan pasien tanpa perlu berpindah lokasi terlalu jauh selama menjalani perawatan.

Rawat Inap Lebih Singkat

Kepala Instalasi Rawat Inap RSMM Jatim, Fitria Kusumastuti, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi membuat durasi rawat inap pasien mata semakin singkat. “Sebagian besar pasien mata saat ini tidak membutuhkan rawat inap lama, rata-rata hanya satu sampai dua hari, tergantung kondisi masing-masing pasien.”

Mayoritas pasien rawat inap merupakan pasien pasca operasi atau kasus infeksi tertentu yang membutuhkan observasi lebih lanjut.

Komitmen Pelayanan Setara

Sebagai rumah sakit mata milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, RSMM Jatim menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang adil tanpa membedakan latar belakang pasien.

Dengan wajah baru ini, RSMM Jatim tidak hanya meningkatkan fasilitas fisik, tetapi juga memastikan pelayanan kesehatan mata yang setara, modern, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Jawa Timur. (Amellia Ciello)

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.