PASURUAN - Di jalur Pantura Rejoso, Kabupaten Pasuruan, aksi nekat seorang pengendara motor kembali membuat heboh dunia maya. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, pria tersebut melakukan aksi akrobatik berbahaya dengan berbaring di atas motor sambil mengangkat kakinya ke udara.
Video ini diunggah oleh akun Facebook @KabarPasuruan dan segera menjadi sorotan warganet. Dalam video tersebut, pengendara motor awalnya duduk santai di atas jok hanya menggunakan kaki kanannya untuk mengendalikan motor. Selanjutnya, ia berbaring di atas jok motor sambil mengangkat kaki kirinya dan meletakkan helm di atas kaki.
Video ini ditonton lebih dari 8.300 kali dan mendapat 73 komentar, sebagian besar dari warganet yang mengecam aksi tersebut sebagai tindakan yang sangat tidak patut untuk ditiru. Banyak dari mereka yang berharap adanya tempat khusus bagi para pelaku freestyle motor agar dapat berkreasi dengan aman.
Menurut Ojin Subroto, salah satu warga yang ikut berkomentar, aksi seperti ini sangat berbahaya dan seharusnya dilakukan di tempat yang aman dan bukan di jalan umum yang bisa membahayakan pengguna jalan lain.
Baca Juga : Spesialis Curanmor Tewas Ditembak Polisi Setelah Lempar Bom Bondet Saat Penyergapan di Surabaya
“Sebaiknya ada wadah untuk mereka yang suka freestyle, jangan di jalan umum karena selain membahayan diri sendiri juga membahayakan orang lain,” katanya.
Sementara, pengendara nakal tersebut, Julianto (51), warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, mengungkapkan permintaan maafnya kepada masyarakat, selain itu ia juga menjelaskan bahwa atraksi yang ia lakukan dilatar belakangi karena kebutuhan ekonomi.
"Saya minta maaf, saya atraksi seperti ini karena saya dikasih uang, saya berjanji tidak mengulangi lagi," ujar Julianto, Senin (7/10/2024), dalam sebuah rekaman video.
Baca Juga : Satreskrim Pasuruan Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi, Pengusaha Paksa Petani Jual Panen ke Gudangnya
Kasat Lantas Polres Pasuruan, Abdul Majid, saat dikonfirmasi melalui telepon, mengungkapkan bahwa Julianto telah diberikan sanksi tilang. Namun, warganet mempertanyakan apakah tilang cukup untuk menghentikan perilaku berulang ini, mengingat Julianto sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di lokasi yang sama.(Abdul Majid/Selvina Apriyanti)
Editor : Iwan Iwe