KOTA PASURUAN - Tiga mantan narapidana kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap melakukan pencurian sepeda motor di wilayah kota Pasuruan. Ketiganya diketahui saling mengenal saat sama-sama menjalani hukuman di lapas dan bersepakat mencuri motor di penginapan hingga indekos setelah bebas. (A.MAJID)
Berita Lain

Prediksi Liverpool vs Man United pada Pekan Ke-8 Premier League 2025/2026
Minggu, 19 Oktober 2025

Ribuan Warga Ramaikan Lari Santai Adhyaksa Playon 2025 di Jombang
Minggu, 19 Oktober 2025

Gubernur Khofifah Sukses Pimpin Misi Dagang Jatim-Sulteng, Transaksi Tembus Rp 1,542 Triliun
Minggu, 19 Oktober 2025