Tiga pelaku pembobolan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Kedungringin, Kecamatan Muncar, Banyuwangi berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Ketiganya ditangkap pada Rabu (10 Desember 2025), setelah sebelumnya diburu selama tujuh jam oleh Unit Reskrim Polsek Muncar.
Kapolsek Muncar, AKP Mujiono, membenarkan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut. Pencurian itu terjadi pada, Selasa (9 Desember 2025) malam. Pihak sekolah kemudian melapor pada Rabu pagi.

Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga menemukan petunjuk yang mengarah kepada para pelaku. Dalam operasi penangkapan, polisi mengamankan tiga pelaku berinisial DA, 37 tahun, MH 33 tahun, dan NA 33 tahun.
Baca Juga : Empat Pelaku Spesialis Pencurian Emas Dibekuk Polisi
"Dari tangan para pelaku, kami menyita berbagai barang milik sekolah, antara lain sound system, dua printer Epson, satu set microphone wireless, microphone Shure, tabung gas 3 kilogram, kipas angin, roll kabel, cat tembok, dan tinta spidol," kata Mujiono.

Selain barang curian, polisi juga menyita alat yang digunakan untuk membobol gudang sekolah, seperti tang, pahat, serta dua gembok yang telah dirusak. Satu unit sepeda motor yang digunakan ketiga pelaku untuk beraksi turut diamankan sebagai barang bukti.
Baca Juga : Pria di Banyuwangi Ditangkap Polisi, Gara-Garanya Curi ATM Petani dan Kuras Uang Rp7,4 Juta
Para pelaku saat ini diamankan di Polsek Muncar. Ketiganya kini ditahan dan dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Tiga tersangka sudah kami tahan dan kasusnya masih kami kembangkan," tegasnya.
Handoko Khusumo
Editor : JTV Banyuwangi




















