KOTA MADIUN - Tiga anggota DPRD Kota Madiun memilih meninggalkan rapat paripurna (walk out) saat agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Rabu (29/7/2026). Aksi tersebut dilakukan setelah ketiganya menyampaikan interupsi dan menyatakan keberatan terhadap proses pembahasan KUA-PPAS di tingkat Komisi I.
Ketiga legislator yang melakukan walk out yakni Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun Didik Yulianto, serta dua anggota Komisi I, Usman Effendi dan Denny Djoko. Mereka meninggalkan ruang sidang sebelum penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2027 dilakukan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menggantikan Ketua DPRD Armaya yang sedang menjalankan tugas luar.
Didik Yulianto menjelaskan, keputusan meninggalkan rapat merupakan sikap pribadinya sebagai Ketua Komisi I. Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas terhentinya pembahasan KUA-PPAS 2027 di tingkat komisi, padahal agenda pembahasan sebelumnya telah dijadwalkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dan sedang berlangsung bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja.
Baca Juga : Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Rapat Paripurna, Soroti Pembahasan KUA-PPAS 2027
"Saya mengambil sikap ini sebagai bentuk tanggung jawab saya sebagai Ketua Komisi I. Pembahasan KUA-PPAS di Komisi I sebenarnya sudah menjadi agenda Banmus dan sedang berjalan bersama OPD mitra kerja, namun di tengah proses pembahasan justru dihentikan," ujar Didik Yulianto.
Didik mengungkapkan, penghentian pembahasan tersebut terjadi setelah adanya rapat antara pimpinan DPRD dengan Pemerintah Kota Madiun yang diwakili Sekretaris Daerah. Selain itu, ia menyebut sejumlah undangan rapat yang telah dilayangkan Komisi I kepada OPD tidak dipenuhi.
"Beberapa undangan rapat yang kami sampaikan kepada OPD juga tidak dihadiri. Kondisi ini menurut saya berdampak pada marwah lembaga DPRD, sehingga saya memilih tidak mengikuti rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027," katanya.
Baca Juga : DPRD Magetan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Meski diwarnai aksi walk out tiga anggota dewan, rapat paripurna tetap berlanjut hingga agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Kota Madiun Tahun Anggaran 2027 selesai dilaksanakan. Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena berkaitan dengan proses pembahasan dokumen yang menjadi dasar penyusunan APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2027.
Editor : JTV Madiun



















