PONOROGO - Tiga anak di bawah umur diamankan oleh Polsek Sukorejo setelah diduga membuat petasan dan balon udara tanpa awak yang berpotensi membahayakan. Pengamanan dilakukan menyusul laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas tersebut.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Desa Lengkong dan Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo. Warga melaporkan adanya aktivitas sejumlah anak yang membuat petasan serta balon udara ilegal.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Sukorejo bersama perangkat desa langsung mendatangi lokasi dan melakukan pembinaan terhadap total tujuh anak yang terlibat.
Dalam rekaman amatir yang beredar, tiga anak tampak menangis histeris saat diamankan dan diberikan pembinaan oleh petugas. Mereka mengaku takut akan ditahan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Baca Juga : Tiga Anak di Ponorogo Diamankan Polisi, Terlibat Pembuatan Petasan dan Balon Udara Ilegal
Selain mengamankan anak-anak tersebut, petugas juga menyita sejumlah bahan berbahaya yang digunakan untuk membuat petasan. Di antaranya serbuk belerang hingga booster kelengkeng yang memiliki daya ledak tinggi. Bahkan, selongsong petasan diketahui dibuat menggunakan kertas dari buku pelajaran.
Kapolsek Sukorejo, Agus Tei Cahyo, mengatakan pihaknya telah memberikan pembinaan kepada anak-anak tersebut serta mengingatkan bahaya dari aktivitas tersebut.
“Kami bersama perangkat desa memberikan pembinaan kepada anak-anak agar tidak mengulangi perbuatannya, karena sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Baca Juga : 7 Ribu Pemudik Diprediksi Padati Terminal Seloaji Ponorogo
Petugas juga mengamankan balon udara berukuran besar beserta peralatan pembuatan petasan yang digunakan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahan-bahan tersebut diperoleh dari hasil iuran uang saku para anak dan dibeli secara bebas, baik di toko maupun secara daring.
Pihak kepolisian menegaskan akan meningkatkan upaya preventif dan penegakan hukum untuk mencegah kejadian serupa, terutama menjelang perayaan Idulfitri.
Editor : JTV Madiun



















