TULUNGAGUNG - Tergiur tawaran fantastis uang kontrak ratusan juta rupiah, seorang pria yang berdomisili di Tulungagung nyaris diberangkatkan menjadi tentara bayaran di Rusia. Korban akhirnya memilih membatalkan keberangkatan di detik-detik terakhir setelah uang dp kontrak yang dijanjikan tak kunjung ditransfer oleh pihak agensi.
Pria berinisial SA (36), warga asal Kalimantan yang menetap di Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tersebut dipulangkan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Awalnya, SA tergiur oleh iklan di media sosial yang menawarkan kesempatan bekerja sebagai tentara bayaran di Rusia. Penawaran tersebut mencantumkan bayaran menggiurkan, yakni gaji bulanan sebesar Rp 40 juta serta bonus uang kontrak senilai Rp 400 juta.
Selama proses pendaftaran, SA dipandu oleh seorang agensi untuk mengurus dokumen penerbangan seperti paspor dan visa. Demi memuluskan prosedur di bandara, agensi meminta SA untuk bersiasat dan mengaku sebagai wisatawan dengan negara tujuan Turki.
Baca Juga : Redam Protes Peternak, Kementan Gelontorkan Jagung SPHP dan Suntik Anggaran Rp 3,7 Triliun di Blitar
Sesuai skenario agensi, SA rencananya akan diterbangkan terlebih dahulu ke Turki sebelum akhirnya diberangkatkan menuju Rusia. Namun, ketika seluruh kelengkapan dokumen rampung dan SA sudah berada di Bandara Soekarno-Hatta, janji manis agensi mulai terbukti nihil.
Pihak agensi tidak kunjung memproses pembayaran uang kontrak senilai Rp 400 juta yang dijanjikan sejak awal. Merasa ditipu, SA memutuskan untuk membatalkan keberangkatannya dan segera meminta perlindungan hukum kepada Kementerian P2MI.
"Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur penawaran kerja yang tidak jelas, apalagi menjadi tentara bayaran," ujar Kepala Disnakertrans Tulungagung, Muhamad Ardian Candra.
Baca Juga : Penyelamatan Akses Desa Pojok: Mabes TNI Turun Gunung Cek Target TMMD Ke-130 di Tulungagung
Pemerintah daerah mengimbau keras masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran pekerjaan ilegal berisiko tinggi di luar negeri. Selain mengancam keselamatan jiwa, menjadi tentara bayaran bagi negara asing juga berkonsekuensi hukum berat, salah satunya ancaman kehilangan kewarganegaraan Indonesia. (Agus Bondan)
Editor : JTV Kediri



















