JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, akhirnya angkat bicara terkait skandal BBM oplosan yang menghebohkan masyarakat.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Pertamina senin (3/3/2025) siang, Simon menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Ia juga berjanji akan memperbaiki tata kelola perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia. Ini adalah peristiwa yang memukul kita semua. Kami sangat mendukung langkah hukum yang diambil Kejaksaan Agung dan siap memberikan semua data yang dibutuhkan agar proses hukum berjalan transparan," ujar Simon dalam pernyataannya.
Simon menegaskan bahwa Pertamina sepenuhnya mendukung Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak perusahaan Pertamina terkait tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang selama periode 2018-2023. Ia juga memastikan bahwa pihaknya siap memberikan seluruh dokumen dan keterangan yang diperlukan untuk memperlancar penyelidikan.
Selain itu, Pertamina juga membentuk tim Crisis Center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis, terutama dari aspek operasional. Simon menegaskan bahwa perusahaannya berkomitmen memperbaiki tata kelola agar lebih transparan dan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Menanggapi kekhawatiran masyarakat soal kualitas BBM, Simon memastikan bahwa hasil uji laboratorium terhadap 75 sampel BBM dari berbagai SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menunjukkan kesesuaian dengan standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM.
Untuk meningkatkan transparansi, Pertamina membuka saluran pengaduan khusus bagi masyarakat. Selain call center 135, Simon juga memberikan nomor kontak pribadi (0814.1708.1945) yang digunakan sebagai saluran untuk melaporkan kejanggalan terkait kualitas BBM atau praktik mencurigakan di SPBU.
Kasus pelanggaran hukum ini mencuat setelah adanya indikasi ketidaksesuaian dalam impor minyak mentah dan produk hilir oleh anak perusahaan Pertamina. Kejaksaan Agung menetapkan sembilan orang tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang berlangsung dari 2018 hingga 2023. Sembilan tersangka tersebut, enam diantaranya petinggi anak usaha Pertamina serta tiga dari sektor swasta.
Mereka adalah Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional), Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional), Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran PT Pertamina Patra Niaga), Edward Corne (VP Trading PT Pertamina Patra Niaga). Tiga tersangka dari sektor swasta juga terlibat, yaitu Muhammad Keery Andrianto Riza (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa), Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim), Gading Ramadan Joede (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak). (*)
Editor : A. Ramadhan