PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus berupaya meningkatkan standar kesehatan di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Melalui Dinas Kesehatan, pemerintah menargetkan seluruh SPPG yang telah beroperasi segera memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bentuk jaminan keamanan pangan dan kualitas layanan gizi masyarakat.
Hingga saat ini, tercatat sekitar 30 SPPG telah terbentuk di berbagai kecamatan di Ponorogo. Namun, baru sekitar 10 SPPG yang beroperasi aktif. Meski telah berjalan, seluruhnya belum memiliki SLHS karena masih terkendala proses administrasi dan asesmen.
Selain itu, kewajiban kepemilikan sertifikat baru ditetapkan secara resmi pada Oktober 2025, sehingga diperlukan waktu penyesuaian antarinstansi terkait.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Ponorogo, Teguh Budi, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 pemerintah daerah menargetkan pembangunan 60 SPPG baru, dan jumlah tersebut akan ditingkatkan menjadi 80 SPPG pada tahun 2026. Setiap SPPG diarahkan untuk memenuhi standar kesehatan dan kelayakan higienitas agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan sesuai ketentuan.
“Sertifikat Laik Higiene Sanitasi menjadi syarat mutlak bagi seluruh SPPG. Dengan sertifikasi ini, kita ingin memastikan makanan yang dihasilkan benar-benar aman dan higienis untuk dikonsumsi masyarakat,” ujar Teguh Budi.
Dinas Kesehatan Ponorogo menargetkan seluruh sertifikat SLHS bagi SPPG aktif dapat diterbitkan paling lambat pada minggu depan, sehingga program layanan gizi masyarakat dapat berjalan optimal tanpa mengurangi aspek keamanan dan kesehatan pangan.(milan)
Editor : JTV Madiun



















