PROBOLINGGO - Setelah dilakukan penyidikan mendalam, motif pembunuhan terhadap Dony Lukmana (31), warga Desa Jangur, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, akhirnya diketahui motif dugaan persoalan asmara.
Saat ini, pelaku atas nama Abdul Manan (31) warga Desa Jorongan Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pelaku sebelumnya sudah mempersiapkan pisau yang diselipkan dipinggang, dugaan kuat motifnya karena masalah asmara, dimana korban bermain belakang dengan istri pelaku bernama Ayu Putri.
"Tersangka sekitar pukul 04.30 WIB, pergi ke rumah mertua, usai dari rumah mertua tersangka terlebih dulu pulang ke rumah orang tuanya di Desa Tamansari guna mengambil pisau yang berada diatas almari, selanjutnya yang bersangkutan menuju ke Kantor Mall Pelayanan Publik untuk mencari korban yang berdinas di loket PDAM", terangnya.
Saat bertemu korban, tersangka sempat tegur sapa di dalam loket, bahkan menegur dengan kata "brow". Hingga kemudian tersangka menghujamkan pisau dari balik pinggangnya ke arah leher korban.
"Korban sempat melawan, akhirnya terjadilah duel berdarah. Keduanya sama-sama membawa pisau, namun akhirnya salah satu tersungkur dengan tubuh penuh tusukan", ulasnya.
Menang duel, tersangka pergi meninggalkan TKP dan menyerahkan diri ke Kantor Polsek Dringu.
"Dari keterangan tersangka, istri terang-terangan berselingkuh dengan korban, dari sanalah perencanaan pembunuhan terjadi", katanya.
Dari hasil olah TKP, petugas mengamankan 2 bilah pisau milik tersangka dan korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 sub 351 ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Reporter: Farid Fahlevi
Editor: Vita Ningrum