SURABAYA - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Surabaya, Sidoarjo dan Bangkalan menggelar aksi di depan gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura Surabaya, Jumat (23/8/2024) siang.
Para mahasiswa ini berasal dari Universitas Airlangga (Unair), Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), UIN Sunan Ampel Surabaya (Uinsa), Universitas Muhammadiyah Surabaya dan kampus lain.
Selain mahasiswa, sejumlah elemen masyarakat turut bergabung dalam aksi menolak revisi UU Pilkada yang dilakukan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.
Dalam aksinya, mahasiswa membawa sejumlah poster dan mengecam revisi UU Pilkada. Massa aksi juga secara bergantian menyuarakan aspirasinya.
Hendra Prayogi, Presiden GMNI Jawa Timur mengatakan aksi turun ke jalan ini bentuk kecemasan generasi muda dan kemarahan publik.
"Ini bentuk kemarahan publik. Ini bukan soal RUU Pilkada saja. Tapi dari mulai dari perpanjangan masa jabatan presiden, putusan MK nomer 90 yang memuluskan Gibran. Dan inilah puncak dari kemarahan publik," tegasnya saat ditemui portaljtv.com disela-sela aksi.
Hendra menambahkan mahasiswa mengecam para politikus di DPR RI yang berupaya menggagalkan putusan MK nomer 60 dan 70. Untuk itu, mahasiswa meminta KPU RI untuk segera menerbitkan PKPU.
"Kami mendukung KPU segera mengeluarkan PKPU agar kondisi lebih kondusif. KPU tidak perlu takut. Kami bersama KPU," ujarnya.
Hendra mempertanyakan komitmen partai yang diam dan merasa tersandera. Hendra memastikan akan terus melakukan aksi hingga Presiden Joko Widodo berhenti memporak-porandakan Indonesia.
Aksi mahasiswa dan elemen masyarakat ini mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Sebanyak 1.600 personel gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.(*)
Editor : M Fakhrurrozi