TULUNGAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung telah menggelar rapat pleno terbuka untuk merampungkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Tulungagung 2024 pada Kamis malam. Hasil dari proses tersebut menunjukkan pasangan calon (paslon) Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin meraih kemenangan, mengalahkan tiga pasang calon lainnya.
KPU Tulungagung mencatat jumlah suara sah dalam Pilkada 2024 sebanyak 586.249 suara. Berikut adalah rincian perolehan suara masing-masing pasangan calon:
Dengan hasil ini, pasangan Gatut-Ahmad unggul dengan selisih signifikan di atas pasangan calon lainnya.
Rapat pleno tersebut tidak berlangsung tanpa kendala. Saksi dari PDI Perjuangan, Wiwik Triasmoro, menyatakan keberatannya terhadap hasil rekapitulasi dan menolak untuk menandatangani berita acara. Wiwik mengemukakan sejumlah catatan keberatan terkait dugaan pelanggaran netralitas aparat pemerintah dan praktik politik uang yang diduga terjadi selama masa kampanye.
Baca Juga : KPU Banyuwangi Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi
Meskipun demikian, rapat pleno tetap dilanjutkan sesuai jadwal, dengan pihak KPU memastikan bahwa semua prosedur dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Setelah rekapitulasi selesai, pasangan calon yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu masih memiliki kesempatan untuk menggugat hasil tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Setiap pasangan calon diberikan waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan terhadap hasil Pilkada Tulungagung 2024. (Agus Bondan)
Editor : JTV Kediri