KOTA MADIUN - Razia gabungan digelar di Jalan Jawa, Kota Madiun, Kamis siang (20/8/2026). Kegiatan yang melibatkan kepolisian, Bapenda, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan tersebut menyasar pelanggaran lalu lintas sekaligus kendaraan yang menunggak pajak.
Dalam razia yang rutin digelar setiap bulan itu, petugas menindak total 25 pelanggaran. Mayoritas pelanggaran berkaitan dengan kendaraan yang belum memenuhi kewajiban administrasi, termasuk tunggakan pajak.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan 12 unit kendaraan roda dua, 12 STNK, serta satu SIM sebagai barang bukti.
Selain masalah administrasi kendaraan, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas. Di antaranya pengendara yang berboncengan tiga orang, tidak menggunakan helm, serta kendaraan yang tidak dilengkapi spion.
Baca Juga : Razia Ramadan di Guyangan Nganjuk, Satpol PP Amankan 7 Wanita dan Ratusan Botol Miras
Petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna kendaraan agar memasang pelat nomor sesuai standar yang telah ditetapkan kepolisian. Razia ini digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, menyebut penindakan dilakukan terhadap sejumlah bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, Bapenda Kota Madiun menyebut razia gabungan juga menjadi sarana memberikan pemahaman kepada wajib pajak agar segera melunasi kewajibannya.
Dari hasil razia, masih ditemukan cukup banyak pengendara yang terlambat membayar pajak kendaraan, meski masa berlaku STNK mereka masih aktif. Petugas memberikan kesempatan kepada para pengendara untuk segera menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan.
Bapenda Kota Madiun juga mengimbau masyarakat memanfaatkan kebijakan keringanan atau pemutihan pajak yang berlaku hingga 31 Agustus 2026.
Selain melalui razia gabungan, penagihan terhadap wajib pajak kendaraan yang menunggak juga dilakukan secara langsung atau door to door.
Editor : JTV Madiun



















