GRESIK - Usai mengamankan puluhan remaja dan sepeda motor dalam razia balap liar di Gresik, Satuan Samapta Polres Gresik memanggil orang tua para pelaku, Rabu 19 Maret 2025 siang. Pemanggilan orang tua dilakukan sebagai langkah pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Dalam pertemuan di Mapolres Gresik, Kasat Samapta Polres Gresik, Akp Heri Nugraha menyampaikan keprihatinannya atas keterlibatan anak-anak mereka dalam aksi balap liar yang membahayakan. Akp Heri meminta peran ekstra orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anaknya.
"Kami meminta para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak salah pergaulan. Aksi balap liar ini sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya," ujar Akp Heri.
Selain pemanggilan orang tua, para pelaku balap liar juga dikenakan sanksi tilang sesuai dengan pelanggaran yang mereka lakukan. Selain itu, sepeda motor yang disita akan ditahan hingga seusai lebaran.
Lalu sebagai bentuk penyesalan, mereka juga diminta untuk meminta maaf secara langsung kepada orang tua masing-masing.
Sebelumnya, polisi mengamankan 54 remaja dan 33 sepeda motor dalam razia balap liar di wilayah Betoyo, Kecamatan Manyar, Gresik, Rabu dini hari. Mayoritas pelaku adalah pelajar SMP dan SMA yang berasal dari Gresik dan Lamongan. Aksi balap liar ini diduga diorganisir melalui undangan di grup WhatsApp.*
Editor : A. Ramadhan