LUMAJANG - 
Petugas gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang dan Dinas Perhubungan melaksanakan ramcek atau pemeriksaan kelayakan angkutan umum, khususnya bus, di Terminal Minak Koncar, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Lumajang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi teknis kendaraan, kelengkapan administrasi kendaraan, serta administrasi pengemudi.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine guna memastikan pengemudi armada bus dalam kondisi sehat serta bebas dari penyalahgunaan narkotika atau obat-obatan terlarang saat menjalankan tugas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pengemudi dinyatakan sehat dan bebas dari narkoba. Namun, petugas menemukan satu armada bus yang dinyatakan tidak laik operasi karena mengalami kerusakan pada sistem pengereman, sehingga dinilai membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Petugas pun melarang bus Patas Legacy Borobudur jurusan Surabaya untuk melanjutkan perjalanan. Pengemudi dan pihak perusahaan diminta segera melakukan perbaikan hingga kendaraan tersebut benar-benar dinyatakan laik jalan. Sementara itu, belasan penumpang terpaksa diturunkan dan dipindahkan ke armada bus lain yang telah dinyatakan layak beroperasi.
Pemeriksaan uji kelayakan kendaraan ini akan terus dilakukan hingga masa libur Natal dan Tahun Baru berakhir sebagai upaya untuk memastikan keselamatan penumpang serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Editor : JTV Jember



















