SURABAYA - PT PAL (Persero) angkat bicara terkait sejumlah petingginya diperiksa tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim, Senin (14/10/2024) siang.
Sekretaris Perusahaan, Edi Rianto membenarkan ada 3 General Manager (GM) PT PAL yang diperiksa. Ketiganya adalah AE, FB dan RN.
Pemeriksaan ketiganya berlangsung di unit Pidsus. Ketiganya diperiksa terkait dugaan korupsi proyek IM (Industri Maritim)-4.
“Memang benar ada pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan tambahan dana PMN (Penyertaan Modal Negara) tahun anggaran 2021,” ungkap Edi Rianto, Senin (14/10/2024), siang.
Baca Juga : Ditangkap di Rumahnya, Ronald Tannur Pasrah Digiring ke Kejati
Menurutnya, kehadiran 3 (tiga) GM PT PAL merupakan wujud sikap kooperatif, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana PMN.
Namun sayangnya, Edi Rianto tidak membeberkan secara gamblang nilai proyek IM-4 dan diperuntukkan untuk apa saja tambahan dana PNM dalam proyek tersebut.
Sebelumnya Kejati Jatim tengah menyelidiki perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan pengelolaan tambahan dana PNM pada PT PAL (Persero) Tahun Anggaran 2021 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Nomor : Print-1311/M.5/Fd.I/09/2024 tanggal 19 September 2024.(*)
Editor : M Fakhrurrozi