Menu
Pencarian


Pria di Sampang Disekap dan Dianiaya Perkara Utang Rp300 Juta, Diduga Terkait Bisnis Narkoba

Portaljtv.com - Rabu, 12 Agustus 2026 13:46
Pria di Sampang Disekap dan Dianiaya Perkara Utang Rp300 Juta, Diduga Terkait Bisnis Narkoba
Penganiayaan pria diduga karena hutang.

SAMPANG - Sebuah video amatir memperlihatkan aksi penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang pria di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, korban ditemukan dalam kondisi babak belur dengan kedua tangan dan kaki terikat tali tambang pada tiang rumah. Aksi penyekapan diduga kuat dipicu oleh permasalahan utang piutang sebesar Rp300 juta yang diduga berkaitan dengan bisnis gelap narkoba.

Tak hanya diikat pada tiang rumah, korban juga didudukkan di kursi dan dijemur di bawah terik matahari sembari dipertontonkan di hadapan sejumlah warga lokal. Meski korban mengalami luka memar di sekujur tubuh dan wajah, warga tetap enggan melepas ikatan tali tersebut.

Video tersebut kemudian dengan cepat viral di berbagai grup perpesanan. Menindaklanjuti video tersebut, petugas gabungan dari Polsek dan Polres Sampang langsung bergerak ke lokasi kejadian.

Baca Juga :   Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kantor, Polisi Pastikan Bunuh Diri

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan korban bersama istrinya dalam kondisi disekap. Polisi kemudian mengungkap bahwa aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut dipicu permasalahan utang piutang dengan nominal mencapai Rp300 juta.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengungkapkan korban telah memiliki utang selama kurang lebih satu setengah tahun.

“Korban sempat dilakukan pemeriksaan dan dalam keadaan sehat,” ujarnya.

Polisi kini masih mendalami dugaan bahwa utang tersebut berkaitan dengan transaksi bisnis haram. Korban diduga berperan sebagai kurir narkoba yang menunggak utang kepada bandar. (Ali Muhdor/Adiybah Fawziyyah)

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.