SAMPANG - Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Jawa Timur, menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam, di wilayah Sampang.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul penggerebekan lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di Dusun Sloros, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura.
Kapolres Sampang, AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
Menurut dia, sinergi antara polisi dan masyarakat diperlukan untuk merespons laporan warga sekaligus mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami Polres Sampang hadir, polisi bersama masyarakat. Kami merespons cepat informasi dan aduan yang disampaikan masyarakat dengan tindakan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku," tegas AKBP Anang, Kamis (22/10/2026).
Dia juga menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap praktik perjudian, termasuk sabung ayam, dengan mengedepankan proses yang transparan dan sesuai aturan.
"Kami berkomitmen zero tolerance terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Kami akan melakukan penegakan hukum secara transparan dan tuntas," ujarnya.
Anang mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda untuk ikut menjaga situasi keamanan di Kabupaten Sampang.
Menurutnya, informasi dari masyarakat dapat menjadi pintu awal bagi kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum di lingkungan setempat.
Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian sabung ayam maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
"Kami terus mengimbau tokoh dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Sampang agar tetap kondusif. Jangan ragu melaporkan apabila mendapati atau memiliki informasi terkait perjudian sabung ayam," tandasnya.
Melalui sinergi anatara polisi dan masyarakat, setiap dugaan praktik perjudian diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Partisipasi warga juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kabupaten Sampang. (Ali Muhdor/MH).
Editor : JTV Madura























