KOTA MADIUN - Menjelang perayaan Lebaran 2025, Polres Madiun Kota mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban dengan memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.
Dalam operasi ini, kepolisian berhasil menyita sebanyak 1.242 liter minuman keras jenis arak jowo (arjo) yang dikemas dalam 22 dirigen serta ratusan botol air mineral berisi miras. Selain itu, petugas juga mengamankan 75 kemasan minuman keras berbagai merek serta 479 knalpot brong yang disita dalam razia di wilayah hukum setempat.
Kapolres Madiun Kota menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang momen Lebaran.
Baca Juga : Polres Ponorogo Sita Puluhan Knalpot Brong, Mayoritas Milik Pelajar
"Operasi Pekat ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif. Minuman keras dan knalpot brong sering menjadi pemicu gangguan ketertiban masyarakat. Kami berharap masyarakat lebih sadar akan dampak negatifnya," ujar Kapolres.
Masyarakat dihimbau untuk terus berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan Kota Madiun dengan tidak mengonsumsi minuman keras serta tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketenangan warga. Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar melaporkan segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan kepada aparat setempat.
Dengan adanya operasi semacam ini, diharapkan perayaan Lebaran 2025 dapat berlangsung dengan lebih aman, nyaman, dan tenteram bagi seluruh masyarakat Kota Madiun.
Editor : JTV Madiun