BLITAR - Pengungkapan bermula dari pengembangan terhadap para pelaku kerusuhan yang terjadi di Blitar beberapa waktu lalu. Hasil pemeriksaan mengungkapkan, beberapa dari para pelaku kerusuhan terbukti mengonsumsi sabu-sabu, ganja, dan minuman keras. Dari pengakuan para pengguna ganja tersebut, polisi mendapatkan informasi bahwa suplai ganja didapatkan dari seorang warga Desa Krisik.
Berdasarkan petunjuk itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penyergapan. Seorang warga berinisial SA pun berhasil diamankan. Di belakang rumah pelaku, polisi menemukan ladang ganja yang ditanam secara teratur.
Kapolres Blitar Kota , AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan aktivitas ilegal tersebut selama dua tahun terakhir. "Pelaku memanfaatkan ladang di belakang rumahnya. Lokasinya yang berada di lereng pegunungan memiliki tanah yang subur, sehingga sangat cocok untuk ditanami ganja," ujar AKBP Titus .
Temuan ini merupakan yang pertama dan terbesar yang pernah diungkap di wilayah Blitar. Saat ini, pelaku SA telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Blitar Kota.
Baca Juga : Polres Blitar Kota Ungkap Ladang Ganja Terbesar, 820 Pohon Ditemukan di Lahan Warga
"Hingga saat ini, petugas Satresnarkoba masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh terkait keberadaan dan peredaran ganja dari ladang ini," pungkasnya. (Qithfirul Aziz)
Editor : JTV Kediri