Polisi akhirnya mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan seorang suami berinisial GDF (41) kepada istrinya BW (52) di rumah mereka di Jalan Serayu Nomor 54, Kelurahan Panderejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Senin (20 Oktober 2025).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, ada indikasi bahwa pembunuhan dilatarbelakangi oleh ketakutan tersangka atas masalah keuangan yang dialami di tempat kerjanya. Sebagaimana diketahui, tersangka bekerja di salah satu badan usaha milik negara di Banyuwangi.
"Nilainya (masalah keuangan itu) juga cukup besar," kata Rama, Selasa (21 Oktober 2025).
Selain itu, ada juga indikasi keterlibatan pihak ketiga atau wanita idaman lain (WIL). Terkait hal ini, polisi masih mendalaminya dengan memeriksa para saksi.
Baca Juga : Tragis! Petani di Sampang Tewas Dibunuh Tetangga Saat Garap Sawah
"Semua ini masih dalam proses pendalaman dan perlu konfirmasi untuk memperkuat pembuktian terhadap motif yang disampaikan oleh pelaku," ujar dia.

Rama menjelaskan, polisi telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi atas kasus ini.
Baca Juga : Tim Gabungan Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Jabung
Total sudah tujuh saksi yang diperiksa oleh tim penyidik, mulai dari tetangga hingga rekan kerja dari tersangka.
Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti. Salah satunya pisau dapur yang digunakan oleh tersangka untuk membunuh korban.
Barang bukti yang diamankan cukup banyak, namun yang paling utama adalah alat yang digunakan, yaitu pisau yang dipakai oleh pelaku.
Baca Juga : Mayat Perempuan Diikat Kawat dan Mulut Disumpal BH
Handoko Khusumo
Editor : JTV Banyuwangi



















