SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat dalam mengungkap kasus pengeroyokan terhadap Tjejep M Yasin, pengacara senior di Surabaya.
Empat tersangka berhasil ditangkap. Keempatnya adalah NBM (33), AAJ (25), RDK (20) dan AA (31). Keempat tersangka ditangkap di beberapa lokasi.
"Empat tersangka berhasil kita amankan. Pelaku terakhir ditangkap pada Jumat malam," ujar AKBP Aris Purwanto, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Keberhasilan polisi menangkap para tersangka setelah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, rekaman CCTV dan video amatir. Saat ini, keempat tersangka langsung dijebloskan ke tahanan. Sementara satu pelaku masih dalam pengejaran.
Baca Juga : Pengacara Surabaya Gus Yasin Dikeroyok Dept Collector di Depan Polisi
Sebelumnya, pengacara Tjejep M Yasin dikeroyok sejumlah debt collector atau DC di sebuah rumah makan kawasan Kebraon, Karangpilang, Surabaya, Senin malam (13/1/2025).
Peristiwa terjadi saat pengacara yang akrab disapa Gus Yasin ini hendak membeli makanan. Tak lama, belasan orang masuk rumah makan sambil marah-marah.
Baca Juga : Setelah 6 Hari Koma,Santri Korban Penganiayaan Di Banyuwangi Meninggal Dunia
Belakangan diketahui, belasan orang yang ternyata Debt Collector ini hendak menagih hutang. Gus Yasin berusaha melerai dan meredam emosi kedua belah pihak.
Namun, hal ini justru membuat belasan Debt collector marah dan mengeroyok Gus Yasin. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka dan sempat dirawat di rumah sakit. Gus Yasin lalu melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi