SIDOARJO - Kebakaran Pom Mini di di Dusun Keling RT 18/RW 05, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, masih misteri. Polisi belum mengungkap penyebab pasti kebakaran yang terjadi pada Selasa (7/11/2023) malam itu.
Sejumlah polisi yang berada di lokasi kejadian, enggan memberikan statemen terkait peristiwa yang menghanguskan 4 rumah dan 6 unit sepeda motor itu. Bahkan, AKP Supriyana, Kapolsek Sukodono juga tak mau dimintai keterangannya.
“Jangan saya, mas,” katanya singkat saat ditemui di lokasi kebakaran, Rabu (8/11/2023) pagi.
Belum adanya kepolisian yang memberikan statemen ini memunculkan dugaan bila polisi membiarkan penimbunan BBM ilegal di rumah Mujahidin. Pasalnya, Pom Mini tersebut sudah beroperasi selama 3 tahun.
“Pom Mini ini sudah beroperasi 3 tahun. Hanya saja, saya tidak tahu kalau sampai ada drum besar di rumah itu. Mungkin untuk menyimpan BBM,” kata Widarto, Kepala Desa Jumputrejo.
Hingga saat ini, belum diketahui penyebab pasti kebakaran Pom Mini di Jumputrejo. Rencananya, Tim Inafis Polda Jatim akan melakukan olah TKP pada Rabu siang.
Sebelumnya, Pom mini di Dusun Keling RT 18/RW 05, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (7/11/2023) malam, terbakar.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIB ini disertai ledakan berulang kali. Belum diketahui penyebab kebakaran. Namun, 4 rumah dan 6 sepeda motor hangus terbakar. Seorang petugas PMK dilaporkan mengalami luka. (Mujianto Primadi)
Editor : M Fakhrurrozi