PONOROGO - Penemuan jasad bayi menggegerkan warga Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo. Jasad bayi tersebut ditemukan di dalam rumah seorang perempuan berinisial T dan saat ini telah dievakuasi ke RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan medis.
Kasus ini terungkap setelah perempuan berinisial T datang ke rumah sakit dengan keluhan sakit. Saat menjalani pemeriksaan, T mengaku baru saja mengalami keguguran pada 13 April 2026.
Lebih lanjut, kepada petugas medis T juga menyampaikan bahwa jasad bayi tersebut disimpan di rumahnya. Jasad ditemukan dalam kondisi dibungkus kantong plastik dan diletakkan di bawah kasur.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas dari Polres Ponorogo langsung menuju lokasi di Desa Pupus untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kemudian mengamankan jasad bayi yang diperkirakan berusia sekitar lima bulan.
Baca Juga : Budidaya Ayam Sengkuni di Lahan Sempit, Hasilkan Omzet Rp30 Juta per Bulan
Jasad bayi selanjutnya dibawa ke RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan forensik guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Humas RSUD dr. Harjono Ponorogo, Sugianto, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut di rumah sakit.
“Jasad bayi saat ini sedang dalam proses pemeriksaan medis untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti,” ujar Sugianto.
Baca Juga : Opd Ponorogo Panen 46 Kritik, Percepatan Perbaikan Jalan Jadi Sorotan
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo, Imam Mujali, menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut.
“Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan menunggu hasil pemeriksaan medis. Penyelidikan terus kami lakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana,” jelas AKP Imam Mujali.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta menunggu hasil autopsi sebagai dasar penanganan lebih lanjut.
Editor : JTV Madiun



















