PONOROGO - Rencana Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk meminjam Rp100 miliar dari Bank Jatim guna memperbaiki puluhan titik jalan resmi dibatalkan. Pembatalan terjadi karena salah satu syarat prosedural, yakni tanda tangan Bupati, tidak terpenuhi.
Meski demikian, program perbaikan jalan dipastikan tetap berjalan. DPRD Ponorogo menyatakan pemerintah daerah akan menggunakan skema efisiensi anggaran agar proyek tetap bisa dilaksanakan tanpa mengurangi total nilai anggaran yang dibutuhkan.
Sebelumnya, perbaikan di 167 titik jalan terancam tak terlaksana akibat batalnya pengajuan pinjaman tersebut. Namun dalam Rapat Paripurna DPRD pada 27 November 2025, diputuskan bahwa pemerintah daerah akan mengalihkan pembiayaan dari sejumlah sumber lain, yaitu:
Efisiensi anggaran,
Baca Juga : DPRD Belum Terima Usulan PAW Dari Partai Gerindra
Peningkatan retribusi daerah,
Kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta
Optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Baca Juga : DPRD Sahkan 2 Raperda, Dorong Pengelolaan Bank Daerah dan Aset Lebih Optimal
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa total dana yang disiapkan tetap sebesar Rp100 miliar, sama seperti nilai pinjaman yang sebelumnya direncanakan.
Saat ini, APBD Ponorogo masih menunggu verifikasi dan peninjauan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Apabila disetujui, perbaikan jalan ditargetkan mulai dikerjakan pada triwulan pertama 2026.
Selain jalan, perbaikan sejumlah jembatan juga dijadwalkan dimulai pada periode yang sama, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
Editor : JTV Madiun



















