KEDIRI - Insiden kericuhan suporter yang terjadi dalam pertandingan antara Persik Kediri melawan Arema FC di pekan ke 3 Liga 1 berbuntut panjang. Selain menjatuhkan sanksi, Komdis PSSI juga meminta panpel Persik untuk melakukan identifikasi pelaku kericuhan antar-suporter. Panpel Persik terancam sanksi tambahan bila gagal mengungkap siapa saja pelaku pengeroyokan dalam kericuhan yang terjadi di Stadion Brawijaya Kota Kediri 15 Juli lalu.
Sidang Komdis PSSI mewajibkan panpel Persik Kediri untuk mengidentifikasi pelaku kericuhan serta pengeroyokan. Komdis PSSI memberi tenggat waktu 2 minggu bagi panpel Persik untuk menyelesaikan tugasnya.
Ketua panpel Persik, Tri Widodo membenarkan adanya kewajiban dari Komdis PSSI tersebut. Tri Widodo menambahkan, Komdis PSSI akan memberi tambahan sanksi bagi Persik bila gagal mengidentifikasi pelaku kericuhan.
“Kami mendapat waktu dua minggu untuk mengidentifikasi pelaku pengeroyokan dalam kericuhan dengan oknum suporter Aremania. Di sini saya harapkan Persikmania baik yang terorganisir maupun pribadi agar bisa belajar untuk mendukung tim kesayangannya secara lebih dewasa agar kita semua tidak dirugikan seperti kejadian saat ini,” kata Tri Widodo kepada portaljtv.com.
Baca Juga : Jelang Lawan Arema FC, Madura United Optimistis Raih Kemenangan Kedua di Kandang
Widodo menambahkan , saat ini pihaknya masih berusaha untuk mengumpulkan sejumlah bukti-bukti. Sebelumnya, Komdis PSSI telah menghukum kedua pihak sebagai buntut terjadinya kericuhan suporter maupun menyelundunya oknum suporter Aremania ke Stadion.
Baik Arema FC maupun Persik Kediri dijatuhi denda masing-masing 25 juta rupiah. Selain itu Persik juga disanksi hukuman penutupan tribun timur Stadion Brawijaya untuk satu pertandingan kandang berikutnya. (Beny Kurniawan)
Editor : Alfian Noor R