KABUPATEN MADIUN - Menyikapi maraknya kasus keracunan makanan di sejumlah daerah di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Madiun memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh makanan yang dibagikan aman dikonsumsi serta memenuhi standar gizi bagi para penerima manfaat.
Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, menegaskan pentingnya prosedur uji tester makanan sebelum didistribusikan kepada siswa. Menurutnya, setiap Satuan Pelaksana Pemberian Gizi (SPPG) wajib memastikan keamanan pangan agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan kesehatan anak-anak sekolah.
“Setiap makanan yang akan dibagikan harus melalui proses tester terlebih dahulu. Ini wajib dilakukan untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan bagi anak-anak kita,” ujar Bupati Hari Wuryanto.
Selain itu, Bupati juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua wali murid, agar tidak mudah percaya terhadap kabar atau isu yang belum jelas sumbernya terkait pelaksanaan program MBG. Informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, kata dia, hanya akan menimbulkan keresahan dan merugikan banyak pihak.
Baca Juga : Kondisi Korban Dugaan Keracunan di Tulungagung Membaik, 9 Siswa Masih Dirawat
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Madiun telah meresmikan 26 SPPG dengan total 19.800 penerima manfaat yang tersebar di berbagai kecamatan. Program ini diharapkan dapat terus berjalan lancar, menghadirkan makanan sehat dan bergizi bagi peserta didik, serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Madiun.
Pemkab Madiun menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas program MBG melalui pengawasan ketat, pelibatan tenaga ahli gizi, dan kerja sama lintas sektor agar setiap anak penerima manfaat memperoleh makanan yang aman, bergizi, dan layak konsumsi.
Editor : JTV Madiun