MADURA - Sebuah kerangka manusia yang dimakamkan usai ditemukan warga saat ratakan tanah dengan mesin bego atau excavator di Sampang, Madura, Jawa timur kembali dibongkar oleh petugas. Pembongkaran dilakukan guna mengumpulkan anggota tubuh korban Fauzen yang ditemukan saat petugas melaksanakan oleh TKP lanjutan. Sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga
Kerangka manusia diketahui bernama Fauzen yang dimakamkan di pemakaman umum di jalan Pajudan, Sampang, Madura usai ditemukan warga saat ratakan tanah di desa Tambaan, Camplong, kembali dibongkar oleh petugas Gabungan Polres Sampang dan Polda Jawa Timur.
Setelah dibongkar, jenazah korban yang tinggal tulang belulang kemudian dibawa ke kamar jenazah rumah sakit Sampang guna melakukan pencocokan ulang usai petugas menemukan salah satu anggota tubuh korban saat melaksanakan olah TKP lanjutan.
Usai kerangka korban terkumpul dan dikembalikan seperti semula, jenazah Fauzen kemudian diserahkan kepada pihak keluarga setelah sebelumnya petugas melakukan rangkain penyelidikan dan penelitian lebih mendalam. Dan pihak keluarga pun langsung membawa jenazah ke rumahnya guna dilakukan pemakaman di wilayah Surabaya. Meksi begitu, petugas masih belum bisa memberikan keterangan terkait motif meninggalnya korban di lahan kosong.
Menurut keterangan yang diberikan oleh AKP. Eko Puji Waluyo, Kasi Humas Polres Sampang, setelah dilaksanakan olah TKP lanjutan, telah ditemukan beberapa anggota tubuh dari kerangka yang sudah dikubur dan akan dilakukan ekshumasi.
“Kemarin setelah dilaksanakan olah TKP lanjutan, kami menemukan adanya beberapa anggota tubuh dari kerangka, yang sudah dikubur. Untuk itu, untuk melengkapi kerangka tersebut, akan dilakukan ekshumasi,” terangnya.
Sebelunya, kerangka manusa ditemukan usai baju korban tercantol ke baket bego saat warga sedang ratakan tanah di Desa Tambaan, Camplong, Sampang, guna dibuat untuk perluasan pondok pesantren. Kasus penemuan kerangka manusia yang diperkirakan meninggal dunia sekitar tahun 2023 hingga 2024 lalu, kemudian dilaporkan kepada polisi. (Ali Muhdor/Renata)
Editor : M Fakhrurrozi



















