SUMENEP - Seorang pemuda mengancam dan membakar motor guru di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Aksi itu viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, pelaku berinisial AQ (19) yang membakar motor milik guru itu diduga lantaran sakit hati pada korban.
“Pelaku menengancam dan membakar motor korban,” Kata AKP Widiarti, Rabu (15/1/2025).
AKP Widiarti menjelaskan, kejadian itu bermula seorang guru Ahmad Nurdin perjalanan pulang dari mengajar di sekolah dengan mengendarai sepeda motor, Senin (13/1/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Kemudian di tengah jalan, korban tiba-tiba diadang oleh pelaku dengan menggunakan sajam untuk menakut-nakuti korban dan membakar motor korban.
“Parang tersebut juga digesekkan ke pipi korban untuk menakut-nakuti. Karena takut, korban lari. Pelaku kemudian membakar sepeda motor korban yang terparkir di lokasi kejadian,” ungkapnya.
Lanjut Widiarti, alasan AQ melakukan tindakan tersebut ke korban karena merasa tersinggung korban membicarakan perilaku negatifnya di hadapan murid-muridnya saat upacara sekolah.
"Dia itu orang biasa, kebetulan bukan murid sana. Kebetulan guru itu memberikan pengarahan ke siswa-siswi sana, kemudian dia mendengarkan. Teman-temannya dia itu banyak yang sekolah di SMA tersebut. Dia tidak terima keburukannya diceritakan," jelasnya.
Malam harinya, Nurudin melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kangean. Polisi lalu menangkap pelaku di kediamannya.
Akibat kejadian itu, pelaku dijerat pasal 2 ayat (1) UU darurat RI Nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan barang. Serta pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Editor : JTV Madura