KOTA MADIUN - Pemerintah Kota Madiun menargetkan perbaikan lebih dari 400 unit rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang 2026. Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dengan dukungan pendanaan dari APBD, tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta pemerintah pusat.
Perbaikan RTLH melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah rampung 100 persen dengan total 100 unit rumah. Setiap rumah mendapatkan anggaran perbaikan sebesar Rp15 juta untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat penerima bantuan.
Selain perbaikan rumah, Pemkot Madiun juga telah membangun 47 unit jamban dengan anggaran Rp7,5 juta per unit. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses sanitasi yang layak bagi masyarakat kurang mampu.
Kepala Bidang Perumahan dan Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun, Hendro Pradono, menjelaskan bahwa bantuan perbaikan rumah juga didukung melalui CSR, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat. Melalui program BSPS, setiap rumah menerima bantuan sebesar Rp20 juta.
Baca Juga : Pemkot Madiun Targetkan Perbaikan Lebih dari 400 Rumah Tidak Layak Huni pada 2026
Secara keseluruhan, perbaikan lebih dari 400 unit RTLH tersebut ditargetkan selesai sebelum akhir 2026. Pemerintah mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan agar program peningkatan kualitas hunian dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, program jambanisasi terus dilaksanakan untuk membantu warga kurang mampu memenuhi kebutuhan sanitasi yang layak. Meski Kota Madiun telah berstatus bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF), pembangunan jamban sehat tetap dilakukan guna menjaga kesehatan masyarakat dan kebersihan lingkungan.
Editor : JTV Madiun























