PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo membuka peluang untuk mengevaluasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 111 Tahun 2023 yang mengatur tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD. Langkah tersebut menyusul bergulirnya kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD yang saat ini masih ditangani Kejaksaan Negeri Ponorogo.
Kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam proses penyidikan. Setelah menetapkan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo, Fuad Safroni, sebagai tersangka, perhatian publik kini tertuju pada peraturan yang menjadi dasar pemberian tunjangan perumahan kepada pimpinan dan anggota DPRD.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Sugiarto, mengatakan pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan untuk melakukan evaluasi terhadap Peraturan Bupati Nomor 111 Tahun 2023. Namun, proses evaluasi akan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan penanganan perkara yang masih berlangsung di Kejaksaan Negeri Ponorogo.
"Kemungkinan untuk melakukan evaluasi terhadap Peraturan Bupati tetap ada. Namun, kami akan melihat terlebih dahulu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan agar langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Agus Sugiarto.
Agus menegaskan, Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan menghormati seluruh proses hukum yang saat ini ditangani aparat penegak hukum. Hasil dari proses tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penyempurnaan regulasi apabila diperlukan.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Ponorogo telah memeriksa 35 anggota DPRD, pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), 13 pegawai Sekretariat DPRD, serta seorang pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam penyidikan kasus tersebut.
Dari hasil penyidikan, Kejaksaan Negeri Ponorogo menetapkan Fuad Safroni sebagai tersangka. Penyidik menduga kasus tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp3,6 miliar. Meski demikian, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Baca Juga : Pemkab Ponorogo Siap Evaluasi Perbup Tunjangan DPRD Usai Muncul Kasus Dugaan Korupsi
Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyatakan akan mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut dan memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : JTV Madiun



















