PACITAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan mewacanakan penggabungan tiket masuk Pantai Watukarung, Pantai Srau, dan Pantai Kasap dalam satu paket tiket terusan. Rencana tersebut ditargetkan mulai diterapkan tahun depan, dengan menyesuaikan penetapan peraturan daerah (Perda) tentang retribusi wisata yang baru.
Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Kabupaten Pacitan, Erwanto, mengatakan, skema tersebut disiapkan untuk memudahkan wisatawan mengunjungi beberapa destinasi sekaligus melalui sistem tiket yang terintegrasi.
Dalam rencana tersebut, tarif masuk Pantai Watukarung dan Pantai Srau yang semula masing-masing Rp10 ribu akan digabung menjadi Rp15 ribu. Sementara itu, wisatawan yang ingin melanjutkan kunjungan ke Pantai Kasap dikenakan tambahan Rp5 ribu. Dengan demikian, total biaya untuk mengunjungi ketiga pantai tersebut direncanakan sebesar Rp20 ribu.
“Untuk tahun depan, insyaallah Watukarung dan Srau itu satu tiket. Yang tadinya Rp10 ribu-Rp10 ribu, kita jadikan Rp15 ribu. Kemudian dengan Kasap Rp5 ribu, jadi total untuk tiga pantai harganya Rp20 ribu,” ujar Erwanto.
Baca Juga : Festival Film Horor Pacitan 2026 Dongkrak Omzet Pedagang hingga 80 Persen
Wacana tersebut berpotensi memberikan kemudahan bagi wisatawan yang ingin menjelajahi beberapa pantai dalam satu perjalanan. Selain lebih praktis, skema tiket terusan juga diharapkan mendorong wisatawan mengunjungi lebih dari satu destinasi selama berada di Pacitan.
Salah seorang wisatawan, Rahmad Aditya, menilai rencana tersebut menarik karena dapat menjadi pilihan bagi pengunjung yang ingin menikmati beberapa pantai sekaligus.“Kalau memang bisa untuk tiga pantai dengan tarif Rp20 ribu, tentu cukup menarik. Wisatawan bisa mengunjungi beberapa tempat sekaligus tanpa harus membeli tiket secara terpisah. Harapannya, fasilitas dan pengelolaan di setiap pantai juga terus ditingkatkan,” ujarnya.
Meski demikian, rencana penerapan tarif terusan tersebut masih menunggu penetapan Perda retribusi yang baru. Jika regulasi ditetapkan tahun ini, skema tersebut dapat diberlakukan lebih awal. Namun, apabila penetapannya mundur, penerapan tarif akan menyesuaikan waktu berlakunya aturan tersebut.
Baca Juga : Polres Pacitan Usut Dugaan Penipuan Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan
Erwanto menambahkan, integrasi pengelolaan destinasi wisata bukan hal baru di Pacitan. Kerja sama antara pemerintah daerah dan desa wisata Watukarung, termasuk dalam pengelolaan akses menuju Pantai Kasap, telah berjalan dan diharapkan menjadi percontohan bagi destinasi lainnya.
Menurutnya, penggabungan tiket juga diharapkan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekitar. Pemerintah daerah membuka peluang kerja sama dengan BUMDes, terutama untuk pengelolaan kebersihan kawasan wisata dan pengembangan unit usaha yang dapat meningkatkan pendapatan warga.
Pemkab Pacitan berharap, integrasi tersebut tidak hanya memperkuat pengelolaan destinasi, tetapi juga mendorong keterlibatan desa dan masyarakat dalam mengembangkan potensi wisata secara berkelanjutan. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan





















