LUMAJANG -
Usai memperpanjang masa tanggap darurat. Pemerintah lumajang akan memberikan hunian tetap untuk warga terdampak yang tidak memiliki rumah atau sebelumnya tidak terdaftar pada kepemilikan hunian tetap dampak erupsi 2021 lalu, hingga kini pemerintah masih melakukan pendataan, serta berkoordinasi untuk penempatan atau titik lahan relokasi serta memberikan kompensasi uang tunggu untuk warga terdampak.
Dalam perpanjangan masa tanggap darurat bencana semeru hingga tujuh hari kedepan atau sampai 2 desember nanti, pemerintah lumajang akan melakukan pendataan dan identifikasi terhadap warga terdampak yang tidak memiliki rumah, imbas diterjang erupsi semeru 19 november kemarin.
Diketahui dari 200 rumah yang rusak diterjang erupsi , ada sekitar 22 keluarga yang tidak memiliki hunian tetap di lahan relokasi dampak erupsi 2021 lalu, namun data itu masih terus digali oleh pemerintah setempat.
Nantinya setelah pendataan selesai, pemerintah akan membangunkan rumah hunian tetap, untuk keluarga yang tidak memiliki rumah, hingga kini pemerintah lumajang masih berkoordinasi mengenai titik lahan relokasi yang akan digunakan.
Sementara itu, dalam upaya menunggu proses tersebut, pemerintah setempat bakal memberi uang kompensasi uang tunggu pada keluarga terdampak.
Pemerintah lumajang menghimbau warga yang sudah memiliki rumah dilahan relokasi untuk segera meninggalkan lokasi pengungsian , sementara untuk warga yang belum memiliki rumah, bisa bertahan di pengungsian atau di rumah sanak keluarga untuk sementara waktu, warga juga dilarang menempat rumah di titik terdampak lantaran aktivitas semeru cukup tinggi.
Editor : JTV Jember



















