BANGKALAN - Jajaran Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan pelaku pembacokan yang terjadi di sebuah rumah kos di Dusun Klowangan, Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Jawa Timur. Pelaku diamankan kurang dari lima jam setelah kejadian.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengatakan pelaku berinisial F (32), warga Kecamatan Modung, Bangkalan, ditangkap di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban berinisial SL (35), warga Pamekasan, mengalami luka bacok cukup parah akibat senjata tajam.
“Barang bukti yang kami amankan berupa satu buah celurit yang digunakan tersangka dan 1 buah baju yang digunakan korban,” kata AKBP Wibowo, Selasa (21/01/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif penganiayaan diduga dilatarbelakangi persoalan asmara. Pelaku mengaku marah setelah mengetahui korban diduga berselingkuh dengan istrinya.
“Modus operandi yang dilakukan tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis celurit dikarenakan istri tersangka berselingkuh dengan korban,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari percekcokan antara istri korban dan istri pelaku di rumah kost yang sama. Tidak lama kemudian, pelaku datang ke lokasi dan mengetahui adanya dugaan perselingkuhan tersebut. Emosi pelaku memuncak hingga mengambil senjata tajam jenis celurit dan membacok korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat dirawat di Rumah Sakit Bangkalan. Namun atas permintaan keluarga, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit di Pamekasan untuk perawatan lanjutan.
Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri informasi adanya dugaan keterlibatan pelaku lain.
“Untuk informasi adanya dua pelaku, saat ini masih kami dalami,” ujarnya. (Moch. Sahid).
Editor : JTV Madura



















