TULUNGAGUNG - Aktivitas pemerintahan di Kabupaten Tulungagung kembali berjalan normal, Senin pagi (13/4), pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Gatut Sunu Wibowo, Jumat lalu. Meski begitu, sejumlah pejabat yang sebelumnya diperiksa belum tampak mengikuti apel pagi.
Apel pagi di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Tulungagung dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah, Soeroto. Dalam arahannya, dia menegaskan pelayanan publik tidak boleh terganggu meski ada proses hukum yang berjalan.
“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan tanpa kendala,” tegas Soeroto.
Namun, pantauan di lapangan, beberapa pejabat yang sempat diperiksa KPK belum hadir dalam apel. Mereka diduga masih dalam perjalanan kembali dari Jakarta usai menjalani pemeriksaan.
Baca Juga : Pelaksana Tugas Bupati Ditunjuk, Ahmad Baharudin Ambil Kendali Tulungagung
Pasca OTT, sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Tulungagung dan dinas terkait masih disegel KPK. Kondisi ini membuat sebagian pegawai harus berpindah tempat untuk tetap menjalankan aktivitas kerja.
Beberapa ruangan yang disegel antara lain ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tulungagung. Selain itu, penyegelan juga dilakukan di sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), termasuk ruang kepala dinas.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya sebagai tersangka dugaan korupsi. Modus yang digunakan berupa pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga : OTT Bupati, Kantor Sempat Tersegel: Pemkab Tulungagung Tetap “Ngebut” Layani Warga
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah serta sejumlah barang lainnya. (Agus Bondan/Beny Setiawan)
Editor : JTV Kediri


















