MOJOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar rapat pleno dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut dua pasangan calon (paslon) Junaedi Malik-Chusnun Amin dan Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi.
Sebelum mengambil undian nomor urut, kedua paslon mengambil nomor antrean terlebih dahulu.
Hasilnya, Junaedi Malik-Chusnun Amin mendapat nomor urut 01. Sementara, Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi mendapat nomor urut 02.
"Kedua pasangan calon telah mengambil nomor urut. Untuk nomor urut 1 yakni pasangan calon Junaedi Malik-Chusnun Amin, kemudian nomor urut 2 yakni pasangan calon Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi," ujar Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, Senin (23/9/2024).
Baca Juga : Lewat Debat Publik, KPU Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Kenali Paslon
Usmuni bersyukur agenda pengundian berjalan aman dan lancar.
"Pada intinya tidak ada kendala apapun dan Alhamdulillah kedua paslon menerima hasil perolehan pengundian dan penetapan nomor urut tersebut," terangnya.
Usmuni menambahkan, agenda berikutnya deklarasi damai yang digelar Selasa besok. Selanjutnya, tahapan berikutnya masa kampanye yang akan dimulai pada tanggal 25 September sampai 23 November 2024 mendatang.
Baca Juga : Relawan Pengusaha Kota Mojokerto Dukung Ning Ita-Cak Sandi
Sekedar diketahui, petahana Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi, diusung koalisi besar partai PDIP, PAN, Gerindra, PPP, PKS, NasDem, Demokrat, dan Golkar. Sementara itu, pasangan Junaedi Malik-Chusnun Amin hanya diusung oleh PKB. (*)
Editor : M Fakhrurrozi