Menu
Pencarian

Nekat Curi Motor Emak-Emak di Pasar Omben, Pria di Sampang Ditangkap Polisi

Portaljtv.com - Kamis, 26 Desember 2024 10:27
Nekat Curi Motor Emak-Emak di Pasar Omben, Pria di Sampang Ditangkap Polisi
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pasar Omben di Sampang Berhasil Ditangkap di Rumahnya

SAMPANG - Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Pasar Omben, Kabupaten Sampang.

Pelaku, seorang pria berinisial FU, ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang setelah terbukti mencuri motor milik seorang wanita berinisial Z, warga Desa Sogian.

Kejadian bermula ketika korban memarkir motor Yamaha Vino miliknya di selatan pasar dalam kondisi terkunci setir. Korban kemudian masuk ke pasar untuk berbelanja, namun saat hendak pulang, motor yang diparkir sudah hilang.

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto, menjelaskan kronologi kejadian.

Baca Juga :   Kepergok Curi Motor di Kampung Putat, Sepasang Kekasih Dihajar Massa

"Kronologinya korban sedang berbelanja di pasar, dengan keadaan motor terkunci stir dan standar miring di parkir di sebelah pasar. Pada saat hendak pulang motor korban diketahui sudah hilang, korban yang merasa motornya hilang langsung melapor ke Polres Sampang. Dengan kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar 7 juta," ujar AKP Safril.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku FU akhirnya diringkus di rumahnya, bersama barang bukti berupa sepeda motor hasil curian dan surat-surat kendaraan milik korban.

Atas perbuatannya, FU dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga :   Aksi Curanmor Terekam CCTV, Palaku Hanya Butuh 20 Detik untuk Melancarkan Aksi

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka, terutama saat beraktivitas di tempat umum seperti pasar. (Ali Muhdor/Dhelfia Ayu)

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.