PAMEKASAN - Seorang ibu rumah tangga warga Dusun Dualas, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diduga menjadi korban gendam. Akibatnya, gelang emas seberat 10 gram miliknya raib dibawa pelaku.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV di Masjid Riyadul Mustaqim, Jalan Raya Larangan, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Korban yang diketahui bernama Ma'ati merupakan warga setempat.
Berdasarkan rekaman CCTV yang viral di media sosial, pelaku tampak mengenakan kemeja merah, tas selempang hitam, serta sarung. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin sore (14/4/2025).
Hilangnya gelang emas korban bermula ketika Ma'ati sedang berjualan rujak di warungnya yang berada di sebelah barat masjid. Seorang pria datang memesan dua porsi rujak. Sambil merokok, pelaku mengajak korban mengobrol dan mengaku sebagai dukun yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit dengan syarat tertentu, salah satunya adalah emas.
Baca Juga : Polres Tuban tangkap Spesialis Pembobol Rumah
Pelaku kemudian memberikan sisa rokoknya kepada korban sambil memegang tangannya. Usai menerima rokok tersebut, korban tanpa sadar mengikuti perintah pelaku untuk mengambil gelang emas di rumahnya dan menemuinya di masjid dekat warungnya.
Di masjid itulah, pelaku melancarkan aksinya. Korban diminta berwudhu terlebih dahulu dan menitipkan gelang emas seberat 10 gram kepada pelaku. Tak lama kemudian, pelaku langsung melarikan diri.
Korban baru menyadari gelang emasnya hilang pada malam hari dan sempat pingsan setelah menyadari kejadian tersebut. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga : Satreskrim Polres Lumajang Tangkap Pencuri Motor di RSUD dr. Haryoto
"Ibu saya seperti tidak sadar saat menyerahkan gelangnya," ujar Anto Kurniawan, anak korban.
Kapolsek Larangan, Iptu Suryanto, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, emas milik korban raib setelah diduga digendam oleh pelaku yang mengaku sebagai dukun. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.
"Kami sedang dalam penyelidikan dari hasil rekaman cctv dan sepeda motor yang dipakai pelaku," kata Iptu Suryanto.
Baca Juga : Congkel Jendela, Pelaku Gasak Uang Rp 600 Ribu di Kios Teh Madiun
Korban mengaku trauma atas kejadian yang menimpanya. Polsek Larangan telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV masjid dan kwitansi pembelian gelang emas senilai belasan juta rupiah. Pengejaran terhadap pelaku gendam kini tengah dilakukan.
Editor : M Fakhrurrozi