SURABAYA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan turun tangan terkait kasus meninggalnya Dini Sera Afriyanti atau DSA (29) usai dugem di Surabaya. Pasalnya, terduga pelaku berinisial RT merupakan anak anggota DPR RI.
MKD akan mengecek kemungkinan keterlibatan orang tua terduga pelaku dalam kasus tersebut. Termasuk memastikan tidak adanya intervensi dari anggota DPR RI tersebut dalam penanangan perkara.
Menurt Wakil Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam, pihaknya akan menerjunkan tim ke Surabaya untuk memantau langsung kasus tersebut. Namun, sebelum itu MKD akan menggelar rapat terlebih dahulu.
"Kita mau lihat ada keterlibatan orang tuanya nggak terhadap perkara tersebut," jelas Nazarudin Dek Gam kepada awak media dikutip, Jumat (6/10/2023).
Baca Juga : Tiga ABK Kapal Diadili Atas Kasus Penyelundupan Satwa Langka Papua
Seperti diberitakan sebelumnya, DSA (29) tewas usai dugem di Blackhole KTV Surabaya. Korban diduga dianiaya oleh RT yang merupakan anak anggota DPR RI.
Keluarga korban secara resmi sudah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya. RT yang merupakan kekasih korban dilaporkan atas dugaan penganiayaan dan pembunuhan.
"Kami saat ini sudah melakukan upaya hukum di Polrestabes Surabaya untuk melaporkan saudara R atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," jelas kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfaraug.
Baca Juga : Pameran Two Nations: A Friendship is Born, Rayakan 75 Tahun Hubungan Diplomatik Australia-Indonesia
Editor : A.M Azany